Selasa, 12 Mei 2009

Pengembangan Anak Usia Dini

Pembangunan sumber daya manusia merupakan salah satu upaya besar untuk mencapai cita-cita menyejahterakan bangsa seperti yang telah diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pembangunan bangsa dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan yang seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Pada dokumen tersebut secara jelas memuat bahwa kemandirian sejatinya adalah hakekat kemerdekaan yang ditandai oleh antara lain tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan bangsa.

Pembangunan SDM Indonesia dilakukan dalam kerangka siklus hidup manusia yang dimulai dari dalam kandungan sampai lanjut usia. Untuk itu intervensi pelayanan sosial dasar perlu dilakukan sesuai dengan siklus tersebut. Salah satu tahap yang amat penting adalah tahap janin sampai anak masih berusia dini yaitu 0-6 tahun. Pada tahap ini tumbuh kembang anak berlangsung secara pesat dan bila anak dapat tumbuh kembang optimal, anak merupakan aset dan potensi yang di masa depan akan menyejahterakan bangsa. Oleh sebab itu pendekatan pelaksanaan pembangunan perlu menjadi peduli atau ramah bagi anak, sehingga upaya peningkatan kesejahteraan terarustamakan ke dalam seluruh program pembangunan yang berkait.

Pengasuhan dan Pengembangan Anak Dini Usia secara menyeluruh mencakup kesehatan dasar, gizi, dan pengembangan emosi serta intelektual anak perlu diperhatikan secara baik, karena amat menentukan perjalanan hidupnya.

Saat ini diperkirakan jumlah populasi anak berusia 0-6 tahun sekitar 27,6 juta. Secara absolut jumlah ini sangat besar terutama, jika dikaitkan dengan perlunya memastikan seluruh keluarga yang memiliki anak berusia 0-6 tahun dapat memenuhi kebutuhan untuk tumbuh kembang secara optimal.

Fakta lapangan, penyelenggaraan, Pengasuhan dan Pengembangan Anak Dini Usia sampai saat ini masih tersebar di sejumlah instansi yang terdiri dari Departemen Pendidikan Nasional dengan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pusat PPADU; Departemen Agama dengan Raudhatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), dan Taman pendidikan Al-Quran; Departemen Kesehatan dengan Kegiatan Gizi Balita dan Imunisasi, dan Pelayanan Dasar serta bersama-sama dengan Departemen Dalam Negeri melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu); dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana dengan Bina Keluarga Balita (BKB). Sasaran penyelenggaraannya pun umumnya tumpang tindih yang terlibat dari TK dan RA yang mempunyai sasaran kelompok anak berusi 5-6 tahun. Sementara itu TPA kelompok sasarannya anak berusia 3 bulan sampai 4 tahun. Dalam Posyandu, kelompok sasarannya adalah anak berusia 0-6 tahun, sedangkan dalan BKB kelompok sasarannya adalah ibu yang memiliki anak berusia 0-5 tahun, selain pelayanan langsung pada anaknya.

Dari uraian di atas ada lima permasalahan mendasar dalam Pengasuhan dan Pengembangan Anak Dini Usia, yaitu:

    • sudah banyak program yang berkenaan dengan upaya Pengasuhan dan Pengembangan Anak Dini Usia tetapi berbagai program tersebut masih perlu koordinasi dengan baik agar diperoleh tingkat efektifitas dan efisiensi;
    • belum ada sistem kelembangaan dan ketenagaan yang memadai di bidang Pengasuhan dan Pengembangan Anak Dini Usia, padahal sistem tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi;
    • belum ada sistem advokasi dan desiminasi program pelayanan Pengasuhan dan Pengembangan Anak Dini Usia, padahal sistem tersebut sangat diperlukan untuk membangun dukungan masyarakat dan menyebarluaskan ke seluruh masyarakat;
    • belum ada pola dan sistem pendidikan informal masyarakat dalam Pengasuhan dan Pengembangan Anak Dini Usia, padahal pola dan sistem tersebut diperlukan, karena merupakan bagian penting dari keseluruhan pembangunan manusia; dan
    • tiap sektor yang berkenaan dengan program Pengasuhan dan Pengembangan Anak Dini Usia memiliki program dan anggaran yang tidak terpadu, padahal keterpaduan program dan anggaran sangat diperlukan untuk meningkatkanb efektifitas dan efisiensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar